0353 885002 sdnkauman1bjn@gmail.com

Alur Ijazah Salah Tulis/Hilang

Prosedur Perbaikan & Penggantian Ijazah

Persyaratan Dokumen

📄 Untuk Ijazah SALAH TULIS

  • Surat pengantar dari sekolah.
  • Surat pernyataan dari kepala sekolah.
  • Fotokopi ijazah yang salah (sudah dilegalisir).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

🔍 Untuk Ijazah HILANG

  • Laporan kehilangan dari kepolisian.
  • Surat pengantar dari sekolah.
  • Surat pernyataan dari kepala sekolah.
  • Surat tanggung jawab mutlak dari Pemohon (bermeterai 10.000).
  • Fotokopi Buku Induk sekolah.
  • Fotokopi Ijazah yang hilang (jika ada).
  • Surat Pernyataan 2 saksi teman seangkatan (bermeterai 10.000).
  • Fotokopi ijazah kedua saksi.
  • Pas foto hitam putih 3×4 (3 lembar, baju putih).
  • Materai 10.000 (1 lembar).
  • Fotokopi Akte Kelahiran.
  • Fotokopi KTP (jika ada).
  • Fotokopi KK.

Mekanisme dan Prosedur (Sama untuk Kedua Kasus)

Tahap 1: Pelaporan ke Sekolah

Pemohon membawa laporan (ijazah salah tulis/hilang) ke sekolah asal. Selanjutnya, pihak sekolah akan memberikan surat pengantar ke Dinas Pendidikan untuk permohonan blangko pengganti.

Tahap 2: Melengkapi Berkas

Pemohon kembali ke sekolah dengan membawa persyaratan tambahan sesuai arahan Dinas Pendidikan, seperti:

  • Materai
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4

Sekolah kemudian melengkapi administrasi ijazah baru (penandatanganan dan cap tiga jari).

Tahap 3: Pengesahan Akhir

Ijazah yang telah selesai dibawa ke Dinas Pendidikan untuk mendapatkan tanda tangan Kepala Dinas sebagai pengesahan akhir.

Layanan Pengaduan & Informasi

Pengaduan Tertulis:
Dapat dimasukkan ke kotak saran atau melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala SDN Kauman I Bojonegoro
Jl. Hassanudin No. 24 Bojonegoro

Kontak Langsung:
Telp: (0353) 885002
Email: sdnkauman1bjn@gmail.com