0353 885002 sdnkauman1bjn@gmail.com

Alur Legalisir Ijazah

Persyaratan Legalisir

  • Ijazah / STTB asli yang diterbitkan oleh sekolah.
  • Fotokopi ijazah/STTB (maksimal 10 lembar per permohonan).
  • Kartu identitas pemohon (KTP/SIM/Kartu Pelajar) untuk verifikasi.

✅ LAYANAN INI GRATIS

Mekanisme dan Prosedur Layanan

1. Penyerahan Dokumen

Pemohon datang ke ruang administrasi sekolah dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

2. Verifikasi Keaslian

Petugas memverifikasi keaslian ijazah asli dengan mencocokkan data pada arsip sekolah.

3. Hasil Verifikasi

✅ JIKA DITERIMA

Jika lolos, petugas akan menandatangani dan mencap fotokopi dengan frasa “SESUAI DENGAN ASLINYA”.

Diserahkan kepada pemohon

❌ JIKA DITOLAK

Jika permohonan ditolak (misal: dokumen palsu), akan diberikan penjelasan tertulis mengenai alasan penolakan.

Dikembalikan untuk dilengkapi

Layanan Pengaduan & Informasi

Pengaduan Tertulis:
Dapat dimasukkan ke kotak saran atau melalui surat yang ditujukan kepada:
Kepala SDN Kauman I Bojonegoro
Jl. Hassanudin No. 24 Bojonegoro

Kontak Langsung:
Telp: (0353) 885002
Email: sdnkauman1bjn@gmail.com